Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pak Cahyo mempunyai tanah yang luasnya 700 m2 dengan harga jual Rp400.000,00/m2. Di atas tanah

Pak Cahyo mempunyai tanah yang luasnya 700 mdengan harga jual Rp400.000,00/m2. Di atas tanah berdiri bangunan yang luasnya sebesar 400 mdan mmempunyai nilai jual Rp550.000,00/m2. Selain bangunan, Pak Cahyo juga mempunyai taman mewah seluas 200 mdengan nilai jual Rp150.000,00/m2. Apabila ditetapkan nilai jual kena pajak sebesar 20%, tarif PBB 0,5%, dan NJOPTKP Rp10.000.000,00, berapakah besarnya tarif pajak PBB yang ditanggung Pak Cahyo?

Jawab:
Besarnya tarif pajak PBB yang ditanggung Pak Cahyo bisa kita cari dengan menggunakan rumus:
Jadi, besarnya pajak PBB yang harus dibayar Pak Cahyo sebesar Rp520.000,00.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

Post a Comment for "Pak Cahyo mempunyai tanah yang luasnya 700 m2 dengan harga jual Rp400.000,00/m2. Di atas tanah "