Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kedudukan Pembukaan UUD 1945 bagi bangsa Indonesia bersifat tetap dan tidak dapat diubah, karena

Kedudukan Pembukaan UUD 1945 bagi bangsa Indonesia bersifat tetap dan tidak dapat diubah, karena ...
A.  Pasal-pasalnya telah banyak diubah
B.   Telah disepakati MPR
C.   Merupakan kaidah yang fundamental terbentuknya Negara
D.  Sebagai wujud penghormatan terhadap hasil perjuangan bangsa
E.   Merupakan keputusan presiden dan wakil presiden


Pembahasan:
Kedudukan Pembukaan UUD 1945 bagi bangsa Indonesia bersifat tetap dan tidak dapat diubah, karena merupakan kaidah yang fundamental terbentuknya Negara

Jawaban: C
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

Post a Comment for "Kedudukan Pembukaan UUD 1945 bagi bangsa Indonesia bersifat tetap dan tidak dapat diubah, karena"