Identifikasikan objek PPN!
Identifikasikan objek PPN!
Jawab:
Objek PPN sebagai berikut.
Jawab:
Objek PPN sebagai berikut.
- Penyerahan barang kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha.
- Impor barang kena pajak.
- Penyerahan jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha.
- Pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.
- Pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.
- Ekspor barang kena pajak berwujud oleh pengusaha kena pajak.
- Ekspor barang kena pajak tidak berwujud oleh pengusaha kena pajak.
- Ekspor jasa kena pajak oleh pengusaha kena pajak.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375
Post a Comment for "Identifikasikan objek PPN!"