Bagaimanakah pengenaan tarif pajak berdasarkan tarif proporsional?
Bagaimanakah pengenaan tarif pajak berdasarkan tarif proporsional?
Jawab:
Pajak dikenakan berdasarkan tarif pemungutan pajak dengan persentase tetap, berapa pun jumlah pendapatan yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Bagaimanakah pengenaan tarif pajak berdasarkan tarif proporsional?"