Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bagaimanakah pengenaan tarif pajak berdasarkan tarif proporsional?

Bagaimanakah pengenaan tarif pajak berdasarkan tarif proporsional?

Jawab:
Pajak dikenakan berdasarkan tarif pemungutan pajak dengan persentase tetap, berapa pun jumlah pendapatan yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Bagaimanakah pengenaan tarif pajak berdasarkan tarif proporsional?"