Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisislah sistem dan tarif yang diterapkan pajak di Indonesia!

Analisislah sistem dan tarif yang diterapkan pajak di Indonesia!

Jawab:
Pajak penghasilan di Indonesia menggunakan self assessment system, artinya wajib pajak menghitung besarnya pajak terutang, membayar yang kemudian diserahkan kepada aparatur pajak dalam bentuk surat pemberitahuan pajak (SPT). Adapun tarif pajak yang digunakan di Indonesia adalah tarif pajak tetap, tarif pajak proporsional, dan tarif pajak progresif. Tarif pajak tetap misalnya bea meterai, sedangkan tarif pajak proporsional contohnya PBB dan PPN. Adapun tarif pajak progresif digunakan untuk menghitung pajak penghasilan.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

Post a Comment for "Analisislah sistem dan tarif yang diterapkan pajak di Indonesia!"