Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisislah makna negara Indonesia dipandang dari segi kewilayahan!

Analisislah makna negara Indonesia dipandang dari segi kewilayahan!

Jawab:
Makna negara Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan. Pasal 25A UUD 1945 menegaskan bahwa ”Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Negara Indonesia adalah suatu negara kesatuan yang tidak terpecah-pecah yang dibentuk di atas dan di dalam bangsa Indonesia yang tidak terbagi-bagi. Mengingat luasnya wilayah negara Indonesia, urusan pemerintahan yang semakin kompleks, serta jumlah warga negara yang semakin banyak dan heterogen, dalam perkembangannya dilaksanakan asas otonomi dan tugas pembantuan. Pasal 18, 18A, dan 18B UUD 1945 menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan daerah yang berasaskan desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

Post a Comment for "Analisislah makna negara Indonesia dipandang dari segi kewilayahan!"