Di media masa sering kita mendengarkan suatu berita seorang suami membunuh isterinya dengan kejam

Di media masa sering kita mendengarkan suatu berita seorang suami membunuh isterinya dengan kejam dan memutilasinya. Dalam hukum islam pelaku pembunuhan yang disengaja ( qotlu al-‘amdi ) dikenakan hukuman, yaitu...

   A. Qishas

   B. Diyat

   C. Kaffarat

   D. Penjara

   E. Rajam

Pembahasan:

Dalam hukum islam pelaku pembunuhan yang disengaja ( qotlu al-‘amdi ) dikenakan hukuman, yaitu qishos

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat

Jangan lupa komentar & sarannya

Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Di media masa sering kita mendengarkan suatu berita seorang suami membunuh isterinya dengan kejam"