Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ahli waris terdiri dari suami, ibu, dan dua orang saudara perempuan kandung. Harta peninggalan sebesar Rp64.000.000., maka bagian ibu sebesar ….

Ahli waris terdiri dari suami, ibu, dan dua orang saudara perempuan kandung. Harta peninggalan sebesar Rp64.000.000., maka bagian ibu sebesar ….
  1. Rp8.000.000.
  2. Rp10.666.667.
  3. Rp16.000.000.
  4. Rp21.333.333.
  5. Rp24.000.000

Pembahasan:
Bagian ibu dalam permasalahan di atas, mendapatkan 1/8 dari harta waris, yaitu Rp8.000.000.

Jawaban: A
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

Post a Comment for "Ahli waris terdiri dari suami, ibu, dan dua orang saudara perempuan kandung. Harta peninggalan sebesar Rp64.000.000., maka bagian ibu sebesar …."